Media Raya Org

SUMBER UTAMA INFORMASI ANDA

BRIN Bersama  MAB-UNESCO Indonesia  Finalisasi Tinjauan Berkala 7 Cagar Biosfer


MediaRaya.Org – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Man and Biosphere (MAB) UNESCO Indonesia saat ini sedang melakukan finalisasi tinjauan berkala terhadap 7 cagar biosfer di Indonesia.

Tinjauan ini merupakan bagian dari proses penilaian UNESCO yang dilakukan setiap 10 tahun untuk memastikan pengelolaan cagar biosfer sesuai dengan standar keberlanjutan yang ditetapkan.

Tujuh cagar biosfer yang akan melaporkan tinjauannya pada 2024 adalah Leuser, Siberut, Bromo Tengger Semeru Arjuno, Tanjung Puting, Takabonerate, Lore Lindu, dan Komodo.

Tinjauan berkala terhadap tujuh cagar biosfer ini dilaksanakan pada 18 – 19 September 2024 di Auditorium Gd. BJ. Habibie, Jl. MH. Thamrin No. 8 Jakarta.

Saat ini Indonesia memiliki 20 cagar biosfer yang telah dikukuhkan oleh MAB UNESCO. Cagar biosfer ini memainkan peran penting dalam melindungi kawasan konservasi hutan tropis dunia, yang masuk dalam tiga besar dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi.

Cagar biosfer berfungsi sebagai wadah tata kelola pengelolaan lingkungan hidup yang diakui UNESCO, dengan landasan riset yang kuat, penguatan tata kelola pemerintahan, dan koordinasi dengan pemangku kepentingan pada setiap cagar biosfer yang ada di Indonesia.

Ketua Komite Nasional MAB Indonesia, Maman Turjaman menjelaskan, dalam pengembangan cagar biosfer sangat penting pendekatan berbasis lanskap yang menekankan pentingnya memahami kawasan konservasi sebagai bagian dari ekosistem yang lebih luas, termasuk kawasan penyangga dan kawasan transisi yang melibatkan aktivitas manusia.

Dalam cagar biosfer, wilayah inti dapat dilindungi secara ketat, sementara kawasan penyangga dan transisi diatur untuk memastikan penggunaan lahan yang berkelanjutan. 

“Dengan tinjauan berkala, dapat diidentifikasi intervensi yang lebih tepat sasaran, mulai dari pengelolaan kehati, peningkatan nilai sosial dan ekonomi hingga penyelesaian konflik manusia-satwa liar,” ujar Maman pada acara pembukaan finalisasi dokumen tinjauan berkala terhadap 7 cagar biosfer di Indonesia di Jakarta pada Rabu (18/9/2024).

Tinjauan berkala ini, lanjut Maman, akan mengevaluasi berbagai aspek pengelolaan cagar biosfer, termasuk perlindungan sumber daya alam, tata kelola ekosistem, pembangunan ekonomi berkelanjutan, serta pelibatan masyarakat lokal dan membantu program mitigasi perubahan iklim yang diterapkan sejalan dengan kebijakan pemerintah dan agenda global, seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan Perjanjian Paris. 

Sementara itu, Deputi Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito menegaskan pentingnya kegiatan tinjauan berkala terhadap pengelolaan cagar biosfer.

“Konsinyasi finalisasi tinjauan berkala ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan cagar biosfer di Indonesia dapat berjalan sesuai standar internasional,” kata Mego.

Mego melanjutkan, cagar biosfer merupakan laboratorium alami yang sangat penting, tidak hanya untuk konservasi keanekaragaman hayati tetapi juga sebagai model untuk pembangunan berkelanjutan. BRIN akan terus mendukung upaya ini melalui pendekatan riset yang berkelanjutan dan inovasi dalam tata kelola lingkungan. 

Indonesia dengan 20 cagar biosfer yang diakui UNESCO menurut Mego, menjadi salah satu negara terdepan dalam hal konservasi kawasan ekosistem hutan tropis. Cagar biosfer berfungsi sebagai laboratorium hidup, di mana riset lingkungan, pengelolaan sumber daya alam, serta interaksi antara manusia dan alam dapat diuji dan diterapkan secara nyata.

Dengan berpedoman pada 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), cagar biosfer di Indonesia telah menjadi pusat percontohan dalam menyelaraskan kepentingan ekologi, ekonomi, dan sosial.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan yakni, Kementerian LHK, pemerintah daerah, komunitas lokal, akademisi, serta lembaga swadaya masyarakat. 

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan tujuh laporan tinjauan berkala yang akan diserahkan kepada UNESCO MAB Sekretariat di Paris, serta policy brief yang dapat digunakan sebagai panduan kebijakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. 

Publikasi internasional juga akan disusun guna membagikan pengalaman Indonesia dalam pengelolaan cagar biosfer kepada komunitas global.

Sumber