Media Raya Org

SUMBER UTAMA INFORMASI ANDA

BNPB Dorong Perubahan Paradigma Mitigasi Bencana Kegagalan Teknologi Industri, Rencana Darurat Harus Taktis


Loading

MediaRaya.Org – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa penguatan kesiapsiagaan menghadapi bencana kegagalan teknologi industri memerlukan pergeseran paradigma mendasar serta dokumen rencana kedaruratan yang ringkas dan taktis.

Penegasan ini disampaikan Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Abdul Muhari saat menjadi pemateri utama dalam Seminar Nasional Kesiapsiagaan Bencana Kegagalan Teknologi Industri di Kota Cilegon, Banten, pada Selasa (13/10/2026) yang menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Tahun 2026.

Dalam paparannya, Abdul Muhari menyoroti pentingnya meluruskan cara pandang terhadap pemicu krisis di tingkat global. Menurutnya, paradigma kebencanaan dunia kini memandang bahwa fenomena alam murni bertindak sebagai sumber ancaman (natural hazard), sementara status bencana baru akan terwujud tatkala elemen kelalaian atau faktor manusia turut berkontribusi di dalamnya. Karena itu, murni atau tidaknya dampak yang timbul sangat bergantung pada bagaimana manusia mengantisipasi potensi bahaya tersebut.

“Secara global, kita sebenarnya sudah tidak lagi mengenal istilah bencana alam dan bencana nonalam secara terpisah, karena yang ada itu adalah natural hazard atau ancaman alam, bukan natural disaster atau bencana alam. Ancaman dan bahayanya yang ada dari alam, bukan bencananya. Kalau sudah menjadi bencana, biasanya pasti ada faktor manusia di dalamnya,” tegas Abdul Muhari.

Atas dasar itulah, BNPB mendorong implementasi lima agenda utama penanganan risiko terpadu, mulai dari kajian spasial bahaya alam yang memicu kecelakaan industri, pengujian sistem keselamatan fasilitas, penyusunan rencana kontingensi, peringatan dini dan perlindungan masyarakat, hingga latihan lintas sektor yang melibatkan sinergi pemerintah dan swasta.

Kendati demikian, Muhari memberikan catatan krusial agar seluruh skenario tersebut tidak terjebak dalam formalitas birokrasi yang rumit, terutama dalam hal penyusunan dokumen operasional di daerah.

“Kalau di Jepang itu renkon (rencana kontingensi) itu cuman satu halaman A4, ditempel di dinding. Dan itu bahasanya sederhana, commanding, direktif, bahasa untuk perintah, sehingga jelas kalau kondisi apa lalu apa, pakai apa, di mana, untuk siapa, dan tugasnya apa. Jadi bukan kumpulan dokumen ratusan halaman,” ujar Abdul Muhari.

Urgensi pembenahan sistem ini menurut Muhari, juga didasari oleh tingginya kerentanan wilayah perkotaan padat industri di tanah air. Berdasarkan data BNPB, hingga pertengahan Oktober 2026 telah tercatat sebanyak 2.096 kejadian bencana di Indonesia.

Kejadian bencana didominasi oleh faktor hidrometeorologi sebesar 99,14% (seperti karhutla, banjir, cuaca ekstrem, kekeringan, dan tanah longsor) serta geologi sebesar 0,86%, dengan dampak kumulatif yang mengakibatkan ratusan korban jiwa serta lebih dari 5,6 juta jiwa menderita dan mengungsi.

Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, kegagalan teknologi dikategorikan sebagai bencana nonalam yang ancamannya kian nyata tatkala fenomena alam seperti gempa bumi atau tsunami memicu kecelakaan sistemik berantai (cascading impact).

Di samping itu, ancaman kegagalan teknologi dapat menimbulkan dampak masif yang melampaui batas fasilitas fisik. Hal ini merujuk pada pengalaman penanganan pandemi serta insiden keruntuhan bangunan seperti kasus pancake collapse pada musala Pondok Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo.

Kejadian lainnya adalah tragedi nuklir Fukushima di Jepang pada tahun 2011 akibat hantaman tsunami yang melumpuhkan sistem pendingin reaktor, di mana kelalaian dalam mengantisipasi skala ancaman memperparah krisis yang terjadi.

Jika dikaitkan, konteks ancaman berantai ini sangat relevan dengan karakteristik geografis Kota Cilegon dan pesisir Selat Sunda yang diapit oleh aktivitas tektonik-vulkanik serta konsentrasi industri berat, pelabuhan, dan fasilitas energi.

Belajar dari sejarah Tsunami Selat Sunda 2018, di mana runtuhnya sebagian badan Gunung Anak Krakatau memicu gelombang besar yang diredam secara parsial oleh gugusan pulau kecil di sekitarnya, maka otomatis wilayah padat industri seperti Cilegon dan daerah lain seperti Cilacap memiliki kerentanan terhadap potensi tsunami fire atau kebakaran kilang minyak akibat pergerakan tangki bahan berbahaya saat gempa.

Melalui momentum Peringatan Bulan PRB 2026 di Provinsi Banten ini, BNPB mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengubah cara pandang mitigasi dari sekadar pemenuhan administratif di atas kertas menjadi kesiapan operasional yang cepat, terpadu, dan berorientasi langsung pada keselamatan masyarakat di kawasan industri.

Ketangguhan sebuah kawasan industri tidak lagi dinilai sebatas dari kepatuhan standar keselamatan internal, melainkan dari sejauh mana sistem tersebut mampu melindungi masyarakat sekitar dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

Implementasi konkrit dari kelima langkah strategi diharapkan mampu menjadi fondasi kokoh bagi Banten dan Indonesia dalam mewujudkan wilayah industri yang aman, adaptif, serta tangguh menghadapi segala bentuk ancaman bencana.

Sumber